Negara kita kan rawan bencana. Semua sudah tahu itu. Tapi kenapa masyarakatnya tidak sadar bencana dan antisipasinya,” ujar Ketua Konsorsium Pengurangan Risiko Bencana Dadang Sudardja. Menurut Dadang sifat Indonesia rawan bencana sudah menjadi rahasia umum. Pemerintah juga sudah memiliki rencana aksi nasional berupa UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana Nasional. Namun, setiap bencana terjadi, minimal ratusan jiwa melayang.
Menurutnya, antisipasi bencana nasional tidak sepenuhnya tergantung pada UU, ujung tombaknya adalah kapasitas masyarakat dalam mitigasi bencana. “Pemerintah harus punya keseriusan, memperkuat kapasitas masyarakat untuk memiliki kemampuan dalam menghadapi bencana. Masyarakat harus dilatig untuk mitigasi bencana dengan berbasis pada komunitas masyarakat. Jadi mereka tidak panik lagi ketika terjadi bencana,” ungkap Dadang kepada wartawn, di Padang, Sabtu (6/11/2010).
Upaya memperkuat kapasitas masyarakat ini bisa difasilitasi melalui sekolah-sekolah, komunitas masyarakat di desa atau secara khusus membentuk tim siaga bencana di masing-masing desa. “Sebenarnya banyak modul mengenai tanggap bencana. LSM-LSM juga punya banyak sekali,” katanya.
Dadang mengatakan pemerintah melalui Tim 9 juga sudah memiliki peta zonasi kerentanan bencana di Indonesia, termasuk peta jalur evakuasi. “Namun sistem peringatan awal atau early warning system tidak berjalan maksimal,” katanya.
Masyarakat kurang dilibatkan dalam upaya mitigasi. Idealnya, di negara rawan bencana, masyarakatnya fasih mengenai gejala-gejala alam menjelang bencana dan cara menyelamatkan diri. Termasuk ke mana mereka harus pergi ketika bencana khas setempat datang.
http://koranbaru.com/search/indonesia+negeri+bencana/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar